google
Diberdayakan oleh Blogger.

CARA MENGENALI CRYSTAL-X ASLI dan LEGAL



CARA MENGENALI CRYSTAL-X ASLI dan LEGAL

1. Perhatikan Bagian Kemasan Produk
PT. Natural Nusantara sebagai distributor utama produk......
Natural Crystal-X selalu memperbarui ciri2 kemasannya dengan
meningkatkan kualitas kemasan untuk menghindari adanya
pemalsuan produk. Berikut ini ciri2 kemasan terbaru mulai
Agustus 2013 (detailnya lihat di gambar) :


a. Terdapat 2 segel hologram : hologram NASA berbentuk kotak
warna silver dan hologram IRU berbentuk kotak warna gold.
Kedua hologram ini memiliki karakter unik, yaitu bila dilepas
akan meninggalkan bekas seperti sarang lebah.
b. Tercetak ijin POM NA 18111600004 dan Reg. IDM000245253
c. Tercetak label logo HALAL dari MUI
d. Di plastik pembungkus kemasan terluar terdapat kode edar
produk, tertera di sisi kemasan bagian belakang.
e. Tercetak logo NASA transparan di seluruh permukaan
kemasan, baik kemasan luar maupun kemasan dalam.
f. Di bagian dalam terdapat penyangga berupa mika berwarna
hitam (sebelum Agustus 2013 berwarna putih)

2. Perhatikan harga jual konsumen
Harga ECERAN konsumen sudah ditetapkan oleh PT. Natural Nusantara minimal Rp 200.000 belum ongkir (boleh lebih tapi tidak boleh kurang). Semua distributor resmi terikat oleh peraturan ini,
apabila melanggar bisa dikenai sanksi dan dicabut ijin keagenannya.
Jadi, apabila menemukan ada Crystal-X yang dijual dibawah Rp 200.000 jangan ambil resiko, kemungkinan produknya tidak asli atau illegal.

===========
Semoga penjelasan di atas bisa menambah wawasan khususnya
konsumen dan calon konsumen Crystal-X. Pastikan produk yang
anda beli ASLI dan LEGAL..

0 komentar:

Posting Komentar